Urgensi
Perencanaan Pembelajaran dalan Proses Pembelajaran
Kompetensi yang
sudah direncanakan oleh pelaku pembelajaran (Guru) yang diharapkan mampu
menghasilkan output (tujuan) dari proses pembelajaran.
Menurut Wina Sanjaya
:
1.
Pembelajaran adalah Proses yang
Bertujuan
Semakin
kompleks tujuan yang ingin dicapai, maka semakin kompleks proses pembelajaran,
berarti semakin kompleks pula perencanaan yang harus disusun oleh guru. Karena Guru
yang melakukan pelajaran dengan menggunakan ceramah atau analisis kasus, proses
itu diarahkan untuk mencapai satu tujuan.
2.
Pembelajaran adalah Proses
Kerjasama
Minimal
melibatkan guru dan siswa, atau tenaga pendidikan lain (Misal : Pustakawan,
tenaga Laboran dll).
Dengan
menggunakan Student Active Learning. Guru dan siswa perlu bekerja secara
harmonis. Pentingnya perencanaan pembelajaran, guru perlu merencanakan apa yang
harus dilakukan oleh siswa agar tujuan pembelajaran tercapai, disamping guru
merencanakan apa yang sebaiknya diperankan dirinya sebagai pengelola
pembelajaran.
3.
Proses Pembelajaran adalah Proses
yang Kompleks
Pembelajaran
bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses
pembentukan perilaku siswa. Siswa adalah organisme unk yang sedang berkembang. Mereka
memiliki minat dan bakat yang berbeda dan juga gaya belajar yang berbeda. Dalam
proses ini harus memperhitungkan kemungkinan yang terjadi dari karakteristik
masing-masing siswa.
|
Potensi
Siswa
|
Kedaan
Siswa
|
|
-Minat
-Bakat
|
-Fisik
( Rabun, Tuli sebelah, Susah membaca/menulis, dll)
-Psikis
( Keterbelakangan mental,dll)
-Lingkungan
( Terminal, Perkotaan, Desa, dll)
|
4. Proses Pembelajaran
akan aktif manakala memanfaatkan berbagai sarana yang tersedia, termasuk jasa berbagai sumber belajar.
Jadi Perencanaan Pembelajaran dapat
dikatan Urgensi adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai petunjuk
arah kegiatan dalam pencapaian dan tujuan pembelajaran.
2.
Pola dasar dalam
mengatur tugas dan wewenang bagi semua unsur yang terllibat dalam kegiatan
pembelajaran.
3.
Pedoman kerja
bagi penyelenggara dan peserta maupun pelaku pembelajaran.
4. Alat ukur bagi
pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Misal menggunakan SOP ( Sistem Operaso
Prosedur).
5.
Alat untuk
mengatasi kesenjangan dalam proses pembelajaran.
6.
Perencanaan pembangunan
sebagai instrumen evaluasi pembelajaran yang riil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar