Kamis, 13 Oktober 2016



Urgensi Perencanaan Pembelajaran dalan Proses Pembelajaran

Kompetensi yang sudah direncanakan oleh pelaku pembelajaran (Guru) yang diharapkan mampu menghasilkan output (tujuan) dari proses pembelajaran.
Menurut Wina Sanjaya :
1.      Pembelajaran adalah Proses yang Bertujuan
Semakin kompleks tujuan yang ingin dicapai, maka semakin kompleks proses pembelajaran, berarti semakin kompleks pula perencanaan yang harus disusun oleh guru. Karena Guru yang melakukan pelajaran dengan menggunakan ceramah atau analisis kasus, proses itu diarahkan untuk mencapai satu tujuan.
2.      Pembelajaran adalah Proses Kerjasama
Minimal melibatkan guru dan siswa, atau tenaga pendidikan lain (Misal : Pustakawan, tenaga Laboran dll).
Dengan menggunakan Student Active Learning. Guru dan siswa perlu bekerja secara harmonis. Pentingnya perencanaan pembelajaran, guru perlu merencanakan apa yang harus dilakukan oleh siswa agar tujuan pembelajaran tercapai, disamping guru merencanakan apa yang sebaiknya diperankan dirinya sebagai pengelola pembelajaran.
3.      Proses Pembelajaran adalah Proses yang Kompleks
Pembelajaran bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses pembentukan perilaku siswa. Siswa adalah organisme unk yang sedang berkembang. Mereka memiliki minat dan bakat yang berbeda dan juga gaya belajar yang berbeda. Dalam proses ini harus memperhitungkan kemungkinan yang terjadi dari karakteristik masing-masing siswa.
Karakteristik Siswa
Potensi Siswa
Kedaan Siswa
-Minat
-Bakat
-Fisik ( Rabun, Tuli sebelah, Susah membaca/menulis, dll)
-Psikis ( Keterbelakangan mental,dll)
-Lingkungan ( Terminal, Perkotaan, Desa, dll)


     4.  Proses Pembelajaran akan aktif manakala memanfaatkan berbagai sarana yang tersedia, termasuk  jasa   berbagai sumber belajar.

Jadi Perencanaan Pembelajaran dapat dikatan Urgensi adalah sebagai berikut :

1.      Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam pencapaian dan tujuan pembelajaran.
2.      Pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi semua unsur yang terllibat dalam kegiatan pembelajaran.
3.      Pedoman kerja bagi penyelenggara dan peserta maupun pelaku pembelajaran.
4.   Alat ukur bagi pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Misal menggunakan SOP ( Sistem Operaso Prosedur).
5.      Alat untuk mengatasi kesenjangan dalam proses pembelajaran.
6.      Perencanaan pembangunan sebagai instrumen evaluasi pembelajaran yang riil.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar